Adayang mengemukakan sebesar 15%, 20%, maupun 30% dari omset. Tentu saja, pelaku usaha bisa menentukan besarannya berdasarkan pada kondisi masing-masing perusahaan dengan kisaran 15% - 30% dari omset usaha. Para ahli tersebut juga sepakat bahwa porsi gaji karyawan tidak boleh lebih dari 30%.
Gajiper minggu = (Besaran gaji per jam x waktu bekerja) x jumlah hari. Contoh kasus: Fani bekerja sebagai karyawan di depot martabak dengan gaji per jamnya 10 ribu. Nah, dalam 1 minggu ini, Fani bekerja selama kurang lebih 7 jam dari pukul WIB. Tanpa hari libur sama sekali.
MenurutKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP.102 tahun 2004 pasal 8, cara menghitung gaji per jam yaitu 1/173 dikalikan dengan total upah dalam sebulan.Perhatikan pembahasan berikut. Misalkan seorang tukang cuci piring acara hajatan ditawarkan gaji Rp2.000.000 dan harus bekerja 15 jam untuk melayani para tamu yang hadir.
Berdasarkanukuran usaha, jumlah karyawan, dan sumber daya keuangan yang tersedia, pemilik usaha kecil harus memperhatikan berbagai faktor dalam menentukan gaji karyawan agar tetap kompetitif dan bisa menjaga keseimbangan keuangan perusahaan.
Caramenghitung gaji karyawan usaha kecil sebenarnya sederhana, yakni tidak lebih dari 30% total omset perusahaan. Namun perhitungan gaji itu akan menjadi rumit jika Anda karyawan yang lembur, tidak masuk maupun cuti.
MetodePerhitungan Gaji Karyawan UMKM Bisnis skala kecil hingga menengah bisa menerapkan gaji bulanan pada karyawannya. Perhitungannya pun sama seperti pada perusahaan berskala besar. Namun ada kalanya UMKM memiliki karyawan dengan penggajian yang dihitung per jam atau per hari.
. 488 443 443 406 87 238 473 293
cara menentukan gaji karyawan untuk usaha kecil